Pj Gubernur Jabar Tegaskan Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan pencairan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 akan dilakukan sesuai aturan.

Pj Gubernur Jabar Tegaskan Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan
antarafoto

Selepas itu, Bey menyampaikan struktur perubahan APBD 2023 yang telah disepakati bersama, yakni pendapatan daerah semula Rp34,15 triliun, menjadi Rp35,27 triliun, bertambah Rp1,13 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen.

Perubahan target pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian, belanja daerah semula Rp33,93 triliun menjadi Rp36,35 triliun, bertambah Rp2,42 triliun atau mengalami kenaikan menjadi 7,13 persen.

Baca Juga : Jawa Barat Bukan Hanya Bandung, Bey Triadi Harap Pemprov Turut Gelar Kegiatan di Daerah Lain

Kenaikan belanja daerah tersebut, dikarenakan adanya kebutuhan tambahan anggaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Sehingga terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau defisit sebesar Rp1,08 triliun yang dipenuhi melalui pembiayaan retur," ucap Bey.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat, mencatat perubahan juga terjadi dalam penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp873,28 miliar menjadi Rp2,47 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 182,31 persen.

Baca Juga : Bawaslu Jabar Siap Tindak APK Parpol dan Bacaleg yang Curi Start

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp1,09 triliun menjadi Rp1,39 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 27,58 persen, sehingga volume perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 semula Rp35,02 triliun menjadi Rp37,74 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,74 persen.


Editor : JakaPermana