PKL Enggan Tempati Gedung, Bupati Bersikukuh Segera Isi 

Satpol PP Kabupaten Garut melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan pusat kota Garut atau biasa disebut Pengkolan. Bahkan penertiban disertai instruksi Bupati Garut Rudy Gunawan supaya para PKL segera menempati dua Gedung PKL yang telah disediakan di Jalan Guntur.

PKL Enggan Tempati Gedung, Bupati Bersikukuh Segera Isi 
Foto: INILAH/Zainulmukhtar

INILAH, Garut – Satpol PP Kabupaten Garut melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan pusat kota Garut atau biasa disebut Pengkolan. Bahkan penertiban disertai instruksi Bupati Garut Rudy Gunawan supaya para PKL segera menempati dua Gedung PKL yang telah disediakan di Jalan Guntur.

Namun instruksi Rudy tak serta merta dipatuhi. Para PKL bersikukuh enggan menempati Gedung PKL 1 maupun Gedung PKL 2 karena dinilai tak representatif dan sepi.

Di tengah kelimpungan mencari tempat mangkal, para PKL yang tergabung dalam Lembaga PKL Garut (LPKLG) kemudian menyambangi Bupati Garut di rumah dinasnya di Pamengkang Pendopo Garut Jalan Kabupaten, Rabu (10/7/2019).

Menurut Ketuga LPKLG Tatang, pemaksaan para PKL berpindah ke Gedung PKL 1 dan Gedung PKL 2 bukan merupakan solusi, melainkan memperburuk ekonomi pedagang. Pasalnya, sebelumnya mereka pernah menempati kedua gedung PKL tersebut selama delapan bulan, tetapi malah menderita kerugian.

“Bukan untung, malah rugi besar. Sepi pembeli. Tak sedikit di antara kami akhirnya gulung tikar,” kata Tatang.

Kedua gedung PKL yang dibangun menggunakan APBD Garut sekitar Rp5 miliar itu pun seolah mubazir.

"Gedung PKL 1 dan 2 jauh dari layak. Kita bisa lihat tempatnya kurang representatif. Tidak ada listrik dan air. Makanya kami coba menghadap Bupati agar mencarikan solusi dari penertiban PKL di Pengkolan," kata Tatang.

Halaman :


Editor : DeryFG