Polda Jabar Berikan Tips Terhindar Menjadi Korban Penjualan Manusia
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Sabtu (7/10/2023).
Ibrahim mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Baca Juga : Polrestabes Bandung Bersama Dishub Kaji Soal Penerapan Dua Arah di Jalan Setiabudi
“Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri supaya melalui jalur resmi agar mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum yang jelas.
“Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silahkan gunakan jalur resmi jangan melalui calo. Sebab, jika melalui jalur ilegal akan sulit mendapatkan hak-hak tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Bandung Dadang Supriatna Siap Gelontorkan Bantuan Rp 100 Juta per RW di Tiap Kelurahan
Ibrahim juga mengatakan, agar tidak menjadi korban TPPO masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan serta penempatan pekerja migran Indonesia yang resmi atau legal.
Halaman :