Polisi Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023). ANTARA/Risky Syukur

INILAHKORAN, Jakarta-Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan ini sekaligus sebagai pemeriksaan lanjutan terhadap Firli yang sudah menjadi tersangka.

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga : Firli Bahuri Segera Penuhi Panggilan Dewas KPK

Meski begitu, Ade masih belum mau membeberkan kapan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Firli tersebut. Namun Polda Metro akan segera menyampaikannya dalam waktu dekat.

Selain Firli, Polda Metro Jaya juga akan memanggil beberapa saksi lain untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus pemerasan terhadap SYL.

"Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum," tandas Ade.

Baca Juga : Pesawat TNI AU Jatuh di Areal Pertanian Warga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman :


Editor : JakaPermana