Polisi Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023). ANTARA/Risky Syukur

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hasil gelar perkara, pada Rabu (22/11/2023), ditemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah gelar pekara Ditreskimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," uajr Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.*** 

Baca Juga : Survei Polmatrix: Prabowo-Gibran Punya Potensi Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Halaman :


Editor : JakaPermana