Polres Garut Musnahkan 200 Knalpot Brong dan 3.500 Botol Miras 

Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan sebanyak 200 knalpot brong dan 3.500 botol minuman keras (miras) atau beralkohol di Area Pendopo Garut Kecamatan Garut Kota, Senin (17/4/2023).

Polres Garut Musnahkan 200 Knalpot Brong dan 3.500 Botol Miras 
Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan sebanyak 200 knalpot brong dan 3.500 botol minuman keras (miras) atau beralkohol di Area Pendopo Garut Kecamatan Garut Kota, Senin (17/4/2023)./Zainul Mukhtar


"Daripada ini dimusnahkan semua terlalu bermudhorot.  Kita bangun buat ikon.  Kami mohon minta izin ditaro di pertigaan satu ke arah Bayongbong kanan ke arah Korem. Jadi di tengah-tengah itu kami mau bangun itu sasis seperti kerangkanya tiga hari selesai lagi dikerjakan.  Nanti model gambarnya seperti apa pun, kami harus patuh kepada bapak Bupati," tutur Rio.


Selain memusnahkan knalpot, lanjutnya, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 3.500 botol miras, hasil sitaan dari jajaran Polres Garut beserta pihak lainnya.(zainulmukhtar)***

Baca Juga : Dekati Idul Fitri, Volume Sampah di Garut Meningkat Dua Kali Lipat

Halaman :


Editor : JakaPermana