Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

Kepolisian Resor(Polres) Garut memusnahkan enam ribuan botol minuman keras berbagai merk yang disita dari berbagai tempat penjualan, dan knalpot bising hasil razia yang dilaksanakan di berbagai tempat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

"Mengajak semua pihak untuk mengingatkan masyarakat, dimana imbauan kami pada malam pergantian tahun maupun Natal bebas dari knalpot 'brong', apabila ada maka akan dilakukan tindakan tegas," katanya.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, pihaknya dari jajaran Satpol PP Garut terus melakukan razia memberantas minuman keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Upaya dilakukan tahun ini mudah-mudahan memberikan keamanan ketertiban yang lebih baik dirasakan masyarakat, kita mengamankan minuman keras 6 ribuan hari ini, ada 10 ribu lagi di Satpol PP," katanya.

Baca Juga : Sedang Proses Wawancara, Bey Machmudin Harap Sekda Jabar Definitif Diputuskan Awal Tahun 2024

Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising itu dengan cara dihancurkan menggunakan kendaraan berat disaksikan unsur pimpinan pemerintah daerah maupun Kepolisian Resor Garut dan TNI.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana