Polres Garut Tangkap Pelaku Penipuan Umrah, Korban Rugi Ratusan Juta

Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap pelaku penipuan perjalanan ibadah umrah dengan korban sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, dan satu warga Tasikmalaya, dengan nilai kerugian sekitar Rp400 jutaan.

Polres Garut Tangkap Pelaku Penipuan Umrah, Korban Rugi Ratusan Juta
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap pelaku penipuan perjalanan ibadah umrah dengan korban sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, dan satu warga Tasikmalaya, dengan nilai kerugian sekitar Rp400 jutaan./antarafoto

"Akhirnya terkumpul jamaah sebanyak 22 orang dan korban sudah menyerahkan biaya kepada tersangka," katanya.

Aksi tersangka itu sudah dilakukan sejak Juni 2023, kemudian menjanjikan waktu pemberangkatan pada 18 November 2023. Sebelum waktu pemberangkatan, calon jamaah mengurus semua perizinan, seperti paspor dan lain-lain, bahkan melakukan kegiatan manasik haji.

Selanjutnya tersangka menyiapkan bus dan membawa seluruh korban menuju salah satu hotel di Jakarta dan menginap selama tiga hari. Selama itu, korban menanyakan kembali kepada tersangka soal jadwal pemberangkatan umrah.

Baca Juga : Cegah Stunting, Garut Belanjakan Makanan Tambahan Senilai Rp5 Miliar

"Setelah di Jakarta, jamaah tidak diberangkatkan karena tersangka belum menyediakan tiket pesawat dan visa sehingga para jamaah meminta untuk dipulangkan kembali," katanya.

Kapolres menyampaikan setibanya di Garut, korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Garut, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka ditangkap untuk menjalani proses hukum.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran promo atau biaya murah perjalanan umrah agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Baca Juga : Berkas Belum Lengkap, Kejaksaan Belum Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak ke Persidangan

"Dari sini menjadi pelajaran yang berharga agar tidak tergiur dengan umrah murah, jangan sampai warga menjadi korban umrah murah dan tidak wajar," katanya.


Editor : JakaPermana