Polres Garut Tangkap Pelaku Penipuan Umrah, Korban Rugi Ratusan Juta

Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap pelaku penipuan perjalanan ibadah umrah dengan korban sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, dan satu warga Tasikmalaya, dengan nilai kerugian sekitar Rp400 jutaan.

Polres Garut Tangkap Pelaku Penipuan Umrah, Korban Rugi Ratusan Juta
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap pelaku penipuan perjalanan ibadah umrah dengan korban sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, dan satu warga Tasikmalaya, dengan nilai kerugian sekitar Rp400 jutaan./antarafoto

Akibat perbuatannya, kini tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku tunggal itu mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana