Polresta Bandung Bekuk Ayah dan Anak Pelaku Begal di Siang Bolong di Komplek TCI

Seorang ayah dan anak pelaku begal di siang bolong berhasil diringkus aparat Satreskrim Polresta Bandung

Polresta Bandung Bekuk Ayah dan Anak Pelaku Begal di Siang Bolong di Komplek TCI
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ayah dan anak pelaku begal di siang bolong itu hendak mengambil sepeda motor milik seorang pengendara motor yang tengah berhenti di Kompleks TCI. (ilustrasi)

Usai korban melawan, kata dia, kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak ini melarikan diri. Petugas langsung menyelidiki kasus yang viral di media sosial. 

"Korban membuat laporan ke polisu lalu dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi identitas tersangka. Kami amankan keduanya," ujarnya.

Kusworo melanjutkan, saat ditangkap salah seorang pelaku berinisial JI yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak di bagian kaki.

Baca Juga : Di Thailand Yana Mulyana Beli Sepatu LV, Dibayarkan Sekdis Dishub

"Yang terekam CCTV itu terlihat yang pertama merampas motor korban itu ayahnya, yang mengambil hape itu anaknya," katanya.

Kusworo mengatakan, kedua pelaku saat hendak mencuri sepeda motor dalam keadaan mabuk. Selain itu, anak pelaku meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor.

"Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya, kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, di ajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," ujarnya.

Baca Juga : Bara Api Masih Menyala, Polisi Belum Gelar Olah TKP Pasar Sadang Serang

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani