Polresta Bogor Kota Ringkus Jambret Kambuhan di Wilayah Bogor Raya

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus MF (25). Tersangka merupakan pelaku jambret kambuhan yang biasa beroperasi di wilayah Bogor Raya.

Polresta Bogor Kota Ringkus Jambret Kambuhan di Wilayah Bogor Raya
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, total MF melakukan aksinya selama 21 kali di wilayah Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor). MF juga merupakan residivis kasus penjambretan yang baru bebas pada 10 Oktober 2022 lalu. (rizki mauludi)

Bismo menegaskan, bahwa pelaku merupakan residivis yang baru bebas pada 10 Oktober 2022 dengan kasus penjambretan juga.

"Untuk itu kepada masyarakat wajib hati-hati apabila mencangklong atau membawa tas di bahu, lewati jalan-jalan yang ramai, karena sepi menjadi satu pertimbangan Pelaku melakukan kejahatannya," pungkasnya.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Pemkot Bogor Kaji Tiket Terusan, Biskita Transpakuan Masih Gratis

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani