Polsek Coblong Amankan Ratusan Kendaraan Menyalahi Aturan

Sebanyak 129 kendaraan roda dua berhasil diamankan Polsek Coblong di wilayah hukumnya. Ratusan motor itu, diamankan karena melanggar aturan terkait knalpot bising, hingga surat-surat kelengkapan motor tidak ada atau bodong.

Polsek Coblong Amankan Ratusan Kendaraan Menyalahi Aturan

"Kalau untuk balap liar sih tidak, cuman kendaraannya yang knalpot bising kan mengganggu, di situ kan ada hotel kemudian juga ada rumah sakit sehingga orang-orang yang ada di sepanjang jalur tersebut terganggu sehingga kita melakukan penindakan dan sampai hari ini ada 129 kendaraan," pungkas Hendra. (Ridwan Abdul Malik)

 

Baca Juga : Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto