Ribuan Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate, Minta Pemprov Setujui Rekomendasi Daerah Terkait UMK 2024

Ribuan buruh yang tergabung dari sejumlah organisasi, kembali menggeruduk Gedung Sate untuk meminta Pemprov Jabar menyetujui rekomendasi daerah, terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2024.

Ribuan Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate, Minta Pemprov Setujui Rekomendasi Daerah Terkait UMK 2024
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, aksi massa buruh ini merupakan upaya mereka dalam mengawal rekomendasi UMK 2024 yang diusulkan bupati dan walikota dari 27 kota/kabupaten. Dimana rerata daerah sepakat UMK 2024 naik di atas 10 persen, sesuai harapan para buruh. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Ribuan buruh yang tergabung dari sejumlah organisasi, kembali menggeruduk Gedung Sate untuk meminta Pemprov Jabar menyetujui rekomendasi daerah, terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, aksi massa buruh ini merupakan upaya mereka dalam mengawal rekomendasi UMK 2024 yang diusulkan bupati dan walikota dari 27 kota/kabupaten. Dimana rerata daerah sepakat UMK 2024 naik di atas 10 persen, sesuai harapan para buruh.

"Kita ingin memastikan, bahwa Gubernur Jabar tidak mengubah apa yang direkomendasikan kenaikan UMK 2024 oleh wali kota/bupati se-Jabar. Rata-rata kenaikan upah buruh yang kita kenal dengan UMK yang direkomendasikan bupati/walikota antara 10-14,2 persen, mendekati target 15 persen," ujar Said di sela-sela aksi, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga : UMK 2024 Masih Digodok, Kadisnakertrans Jabar Pastikan Ada Kenaikan

Di antaranya Kota Bekasi naik 14,02 persen, Kabupaten Bekasi 13,99 persen, Majalengka, Karawang, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Kuningan, Cirebon yang diklaimnya turut naik rerata 12-14 persen.

Dia pun memastikan, para buruh akan melakukan mogok kerja bila Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin nyatanya mengubah usulan rekomendasi dari kota/kabupaten tersebut, sebagai bentuk protes.

"Jutaan buruh akan turun dan tiga hari berturut-turut ke Gedung Sate, untuk memastikan tidak ada perubahan rekomendasi," imbuhnya.

Baca Juga : Haru Suandharu Lecut Semangat Relawan AMIN, Kala Peresmian Sekber Pemenangan

Selain di Jabar, Said mengklaim aksi buruh juga dilakukan pada provinsi lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Dimana harapannya, dalam penetapan upah minimum tidak menggunakan formulasi dari PP Nomor 51 Tahun 2023, karena dinilai belum menyesuaikan kebutuhan hidup lantaran kenaikan hanya berkisar di 3 persen.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani