Ridwan Kamil Lantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi Definitif Sisa Masa Jabatan 2017-2022 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022). 

Ridwan Kamil Lantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi Definitif Sisa Masa Jabatan 2017-2022 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022). 

Untuk warga Cimahi, Kang Emil mengimbau agar taat pada aturan-aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi karena kebijakan yang dilakukan tujuannya untuk membangkitkan perekonomiaan warga pascapandemi COVID-19, dan Cimahi menjadi salah satu kota di Jabar yang menginspirasi. 

"Kepada warga Cimahi, teruslah taat pada aturan-aturan, dukung wali kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi bisa maju, setara dan inspiratif, khususnya di Jawa Barat," ujar Kang Emil. 

Tahun ini ada tiga kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir. Dimulai dari Kabupaten Bekasi yang sudah diisi oleh Penjabat Bupati, disusul Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga : Ternyata Bidang Usaha Ini Lagi Naik Daun Menurut Kadisnaker Jabar

"Di tahun ini ada tiga daerah yang masa jabatannya akan selesai, yakni Kabupaten Bekasi yang sudah berlangsung. Untuk hari ini Kota Cimahi, dan berikutnya Kota Tasikmalaya," pungkasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana