Rombongan Advokad Datangi Kejati Jabar, Kasus Tukar Guling Aset di Karawang Masuki Babak Baru

Tanyakan kasus tukar guling aset di Karawang, advokad Johnson Panjaitan bersama beberapa advokad yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mendatangi Kantor Kejati Jabar.

Rombongan Advokad Datangi Kejati Jabar, Kasus Tukar Guling Aset di Karawang Masuki Babak Baru
Pengacara Johnson Panjaitan bersama beberapa advokad yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mendatangi Kantor Kejati Jabar.

INILAHKORAN, Bandung - Tanyakan kasus tukar guling aset di Karawang, advokad Johnson Panjaitan bersama beberapa advokad yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mendatangi Kantor Kejati Jabar.

Mereka mendatangi kantor Kejati Jabar pada Kamis 19 Oktober 2023. Kedatangan mereka untuk berkoordinasi terkait laporan yang sudah dilayangkan soal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam tukar guling aset milik Pemkab Karawang.

"Sebenarnya kami sudah berkoordinasi pasca pelaporan tapi kita belum terlampaui berani karena memang prosedurnya harus ditempuhkan di internal," jelas Johnson Panjaitan.

Baca Juga : Warung Gotong Royong GMC Jabar Bantu Tingkatkan Pendapatan UMKM

Menurutnya, pihaknya tidak mau terburu-buru karena ada hal yang perlu dijaga, apalagi ini menyeret beberapa unsur di Pemkab Karawang.

"Karena ini tindak pidana dan menyangkut juga pejabat-pejabat di Karawang. Kasusnya juga kasus korupsi, jadi kita harus hati-hati supaya tidak dipolitisir," jelasnya.

Johnson mengatakan, kedatangan mereka ke Kejati Jabar untuk berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahapahaman terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Warung Gotong Royong GMC Jabar Bantu Tingkatkan Pendapatan UMKM

Pasalnya, adanya perubahan formasi di Kejati Jabar yang di mana tentunya kasus tersebut akan diambil alih oleh pejabat baru di Kejati Jabar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti