Salahkah Jika Muslim Amini Doa Orang Kafir?

ULAMA berbeda pendapat mengenai hukum mengaminkan doa orang kafir. Pertama, mengaminkan doa orang kafir dilarang. Pendapat kedua, boleh mengaminkan doa orang kafir. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja mereka memberikan persyaratan,

Salahkah Jika Muslim Amini Doa Orang Kafir?
ilustrasi

ULAMA berbeda pendapat mengenai hukum mengaminkan doa orang kafir. Pertama, mengaminkan doa orang kafir dilarang. Pendapat kedua, boleh mengaminkan doa orang kafir. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja mereka memberikan persyaratan,

[1] Doa orang kafir ini diarahkan kepada Allah dan BUKAN kepada al-Masih atau makhluk lainnya. Misalnya dia mengucapkan, "Semoga Tuhan memberkahi anda.." karena seorang muslim tidak boleh menyetujui kesyirikan.

[2] Jangan sampai amin kita memicu penilaian bahwa kita memuliakan orang kafir, karena mengaminkan doa mereka atau sangkaan bahwa kita membenarkan doa mereka.

Dalam hasyiyah al-Jamal disebutkan, "Dan selayaknya perlu diperhatikan, bahwa semua itu dibolehkan jika tidak dipahami ada unsur memuliakan. Jika tidak, tidak boleh mengaminkan. Terutama jika terdapat indikator kuat di sana ada bentuk memuliakan orang kafir dan merendahkan yang lain."

Terdapat riwayat dari Hassan bin Athiyah, beliau mengatakan, "Tidak masalah seorang mukmin mengaminkan doa rahib." (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 29835).

Demikian, Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

Halaman :


Editor : JakaPermana