Sat Res Narkoba Polres Bogor Cek Peredaran Obat Sirup Dilarang Edar

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin bersama jajaran Sat Res Narkoba mengecek sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sat Res Narkoba Polres Bogor Cek Peredaran Obat Sirup Dilarang Edar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin bersama jajaran Sat Res Narkoba mengecek sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin bersama jajaran Sat Res Narkoba mengecek sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak beredarnya obat batuk atau demam berjenia sirup yang peruntukannya bagi anak-anak yang sedang sakit atau khususnya lima produk obat yang sudah diumumkan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.
"Kedatangan aparat kepolisian dalam hal ini Sat Res Narkoba untuk memastikan agar obat-obat berjenis sirup yang sudah ditarik atau dilarang edar, tidak diperjual belikan lagi," kata AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Jumat, (21/10/2022).
AKBP Iman Imanudin menuturkan bahwa dalam kesempatan ini, jajarannya juga melakukan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat. Agar membeli obat ditempat-tempat yang resmi dan ada petugas apotekernya.
"Saat ini, ada cukup banyak-banyak yang sakit ginjal akut karena penggunaan obat yang mengandung etilon glikol maupun deetilon glikol, hingga ada yang meninggal dunia. Masyarakat saya himbau membeli obat ditempat yang resmi dan harus menggunakan resep dokter," tutur AKBP Iman Imanudin.
Kasat Res Narkoba Polres Bogor AKP Mohammad Ilham menambahkan berdasarkan penelusurannya baik apotek maupun toko obat, umumnya sudah menarik obat berjenis sirup yang dilarang edar.
"Apotek dan toko obat umumnya sudah mematuhi dan melaksanakan himbauan pemerintah pusat untuk menarik obat berjenis sirup yang sudah dilarang edar," tambah AKP Mohammad Ilham.
Apoteker Apotek Kimia Farma Sukahati Cibinong Yoga Angga Sulistia mengaku sudah melaksanakan himbauan dari pemerintah pusat dan kantot pusat Apotek Kimia Farma terkait obat berjenis sirup maupun vitamin berjenis sirup yang sudah dilarang edar.
"Sambil menunggu pelilitian dan kepastoian, kami sudah menarik dan tidak memperjual belikan sementara obat-obat yang dilarang edar demi keamanan dan kesehatan masyarakat (anak-anak)," tukas Yoga. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana