Satgas Covid-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ulang Tahun Walkot Bekasi

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat turut ambil suara mengenai pembubaran acara ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sikap tegas yang dilakukan Satgas COVID-19 Kecamatan Cisarua beserta Camat Cisarua yang telah membubarkan kegiatan tersebut layak dijadikan contoh. 

Satgas Covid-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ulang Tahun Walkot Bekasi

Disinggung soal sanksi, Daud mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, termasuk tentang kemungkinan pemberian sanksi.

"Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham," ujarnya.

Hanya saja, menurut Daud, pembubaran acara  juga sudah menjadi sanksi, apalagi acara itu konon melibatkan keluarga dan dilaksanakan di villa yang cukup besar. 
"Tapi, yang pasti, apapun bentuknya, kerumunan saat ini dilarang," pungkasnya. (riantonurdiansyah)

Baca Juga : Polres Bekasi Optimalkan Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

Halaman :


Editor : Bsafaat