Satu Bulan Relaksasi PPnBM, Hasil Luar Biasa

KEBIJAKAN yang dikeluarkan Pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi alasan utama kenaikan luar biasa yang dicatat industri otomotif Indonesia sejak pandemi COVID-19 melanda di awal 2020 lalu.

Satu Bulan Relaksasi PPnBM, Hasil Luar Biasa
istimewa

GAIKINDO meyakini bahwa kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia. "Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen," ujar Nangoi.

Terlepas dari adanya kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan.

Hal tesebut dinilai telah menandai bangkitnya industri otomotif Indonesia. "Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi GAIKINDO dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia," jelas Nangoi. (inilah.com)

Baca Juga : Seni Topeng Betawi Jadi Sarana Penyampai Pesan Pandemi yang Menghibur

Halaman :


Editor : JakaPermana