Sebelum Membunuh, Dua Kali Tukang Bubur Coba Nodai Bocah Megamendung

Ternyata, bukan sekali upaya S alias Yn (23) melakukan pelecehan seksual terhadap FAN (7), bocah Megamendung. Ketika ditolak dan sang bocah berteriak, tukang bubur asal Pemalang ini pun panik.

Sebelum Membunuh, Dua Kali Tukang Bubur Coba Nodai Bocah Megamendung

INILAH, Megamendung – Ternyata, bukan sekali upaya S alias Yn (23) melakukan pelecehan seksual terhadap FAN (7), bocah Megamendung. Ketika ditolak dan sang bocah berteriak, tukang bubur asal Pemalang ini pun panik.

Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky Pastika menyebutkan aksi pelecehan seksual kepada korban bukanlah yang pertama dilakukan S alias Yn terhadap FAN. Tapi, setiap kali berupaya, FAN selalu menolak keinginan bejat pelaku itu.

“Aksi pelecehan seksual pelaku ini yang kedua kalinya. Karena pada Jumat (28/6) ia menolak dan berontak atau histeris, pelaku pun panik. Dia spontan membunuh korban FAN dengan menenggalamkannya ke dalam bak air. Hal itu juga didukung oleh hasil visum yang dikeluarkan RSUD Ciawi,” terang Dicky kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Tak hanya suka dengan anak-anak, S alias Yn juga suka mengoleksi celana dalam wanita. Kerap dia melakukan pencurian celana dalam wanita tetangganya. Konon, dia memiliki koleksi yang banyak.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bogor Iptu Irina melanjutkan bahwa pelaku S alias Yn akan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup penjara.

“Pelaku dijerat pasal 80, 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan seumur hidup,” lanjut Iptu Irin. (reza zurifwan)
 


Editor : Zulfirman