Sejumlah Kades Bermasalah Hukum, Rudy Susmanto Salahkan Inspektorat

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto pun beranggapan Inspektorat Kabupaten Bogor tidak berhasil menjalankan tugasnya, hingga sejumlah Kades dipanggil dan dijadikan tersangka oleh Kejari

Sejumlah Kades Bermasalah Hukum, Rudy Susmanto Salahkan Inspektorat
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto/Reza Zurifwan

"Saya meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memaksimalkan pendampingan kepada para Kades, karena tidak semua Kades memahami administrasi pemerintahan," lanjut Rudy Susmanto.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, bahwa selain enam orang Kades diundang klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kades Tonjong Nur Hakim dan Kades Kranggan Adang telah menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Bahkan, AJ sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kranggan ikut menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi, hingga ke tiga orang tersebut dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 20 tahun. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti