Sekda Kota Bandung Minta Masyarakat Tidak Mendirikan Bangunan di Wilayah Sungai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta, masyarakat perlu mengetahui aturan tentang pemanfaatan saluran air. Utamanya soal bangunan di atas, dan sempadan saluran. 

Sekda Kota Bandung Minta Masyarakat Tidak Mendirikan Bangunan di Wilayah Sungai

"Bangunan-bangunan seperti itu bongkar saja. Karena apapun itu, harus tertib, harus ikuti aturan. Apalagi ini sifatnya fisik, barang tentu kelihatan. Maka mari bangun kesadaran masyarakat, dan aparatnya," ujar dia.

Sebelumnya, bangunan ruko di Jalan Cibolerang, Kota Bandung ambruk pada 14 Maret sekitar pukul 16.30 WIB. Ruko satu lantai itu, roboh ketika debit air sungai meninggi akibat curah hujan dua hari kebelakang. 

Selain faktor usia bangunan yang sudah cukup tua. Pondasi bangunan yang menjadi penyangga, bersebelahan langsung dengan aliran sungai. *** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti