Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memastikan, PeraturanDaerah atau perda penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, urgent untuk segera di wujudkan. 

Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan

 

"Sekarang dengan makin banyaknya aplikasi kencan lewat online, semakin memudahkan mereka melakukan perbuatan terlarang. Disinilah potensi tertularnya HIV/AIDS semakin besar. Untuk itu, Pemkab Cirebon lewat KPA dan LSM pendukung harus bisa memberikan pemahaman bahayanya HIV/AIDS," jelasnya.

 

Hilmy juga mengakui, saat ini anggaran yang diberikan kepada KPA, belum bisa maksimal. Pasalnya, anggaran yang ada harus berbagi dengan dengan SKPD lainnya, termasuk fokus kepada perbaikan infrastruktur. Namun pihaknya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin pada tahun depan, supaya anggaran yang diberikan bisa mencukupi kebutuhan penanganan HIV/AIDS.

 

"Mudah-mudahan Perda penangan HIV/AIDS tahun sekarang bisa terwujud. Otomatis, anggaran juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan agar penanganannya bisa maksimal," jelasnya.

 


Editor : Ahmad Sayuti