Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memastikan, PeraturanDaerah atau perda penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, urgent untuk segera di wujudkan. 

Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan

Dirinya tidak menampik, bahwa selama ini KPA Kabupaten Cirebon kegiatannya banyak dibantu WHO dan beberapa lembaga donor luar negeri. Untuk itu, pentingnya Perda segera diwujudkan, karena suatu saat bantuan tersebut pasti dihentikan. Dengan kata lain, nanti Pemkab Cirebon harus bisa mengcover semua anggaran yang dibutuhkan untuk penangan penyakit berbahaya ini.

 

Sementara Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Cirebon, Aip Saripudin menilai, Penanganan HIV/AIDS merupakan tugas bersama, dari mulai pemerintah sampai masyarakat. Konsepsi kolaborasi kerja sama dan bekerja sama serta political will pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Ini agar tujuan penanganan HIV/AIDS bisa tercapai. 

 

"Peran pemerintah melalui KPA adalah menjadi dirigent agar bisa memadukan berbagai potensi sehingga menjadi harmoni program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ucapnya.

 

Dia menambahkan, HIV/AIDs merupakan ancaman serius bagi kelangsungan bangsa. Jika dibiarkan, maka berpotensi terjadi lose generasi. Untuk itu, KPA Kabupaten Cirebon akan melakukan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.


Editor : Ahmad Sayuti