Selama Dua Hari Bima Bongkar Indikasi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi Hingga Bentuk Tim Khusus

Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Bima langsung membentuk tim khusus untuk memastikan semuanya sesuai aturan, temuan tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka beberapa waktu lalu.

Selama Dua Hari Bima Bongkar Indikasi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi Hingga Bentuk Tim Khusus

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Bima langsung membentuk tim khusus untuk memastikan semuanya sesuai aturan, temuan tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pada Kamis (6/7/2023) petang, Bima bersama tim dan camat melakukan pengecekan lapangan ke salah satu titik koordinat PPDB Jalur Zonasi, tepatnya di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah yang berada tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Dari pengecekan lapangan ditemukan sejumlah fakta yang tak sesuai dengan data yang digunakan oleh peserta PPDB, seperti ketidaksesuaian antara data kependudukan dan fakta di lapangan. Tak berhenti disitu, setelah pengumpulan data dan melakukan investigasi serta analisa awal temuan di lapangan, Bima kemudian mengecek proses PPDB di SMPN 1 Kota Bogor, dengan membawa sejumlah data untuk diverifikasi pada Jumat (7/7/2023). Dari hasil verifikasi di SMPN 1 Kota Bogor, indikasi adanya data palsu yang digunakan oleh salah satu pendaftar PPDB semakin menguat.

Sebab, di sana operator sekolah mengakui tidak melakukan verifikasi lapangan dikarenakan menurutnya tidak masuk dalam kewenangannya. Berbekal verifikasi itu, Bima mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, untuk mengecek dan tindak lanjut aduan warga.

Indikasi manipulasi dan pemalsuan data yang digunakan oleh pendaftar PPDB melalui jalur zonasi yang menggunakan cara-cara curang pun semakin mengerucut.

"Jadi hasil dilapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada," ungkap Bima.

Baca Juga : Hanya Dalam Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 24 Tersangka Ditangkap

Bima pun mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencari tahu verifikasi zona PPDB oleh Disdik Kota Bogor. Dalam melakukan verifikasi ke sekolah, selain Disdukcapil dan Disdik, Bima juga menggandeng BPS Kota Bogor dan didampingi oleh para camat dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto.

Halaman :


Editor : JakaPermana