Sempat Kewalahan Memeliharanya, Iqbal Serahkan Elang Brontok Hitam

 Alan Iqbal Maulana (19 tahun) menyerahkan Elang Brontok pase gelap atau hitam peliharaannya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah I Jawa Barat.

Sempat Kewalahan Memeliharanya, Iqbal Serahkan Elang Brontok Hitam
INILAH, Bogor -  Alan Iqbal Maulana (19 tahun) menyerahkan Elang Brontok pase gelap atau hitam peliharaannya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah I Jawa Barat.
 
Iqbal panggilan akrabnya menceritakan ia mendapatkan satwa Elang Brontok pase gelap atau hitamdi Hutan Kemusuk Boyolali Jawa Tengah tujuh bulan lalu. Alumni SMA Yadika Bekasi ini membawa pulang ke rumah di Gunung Putri.
 
"Pertama kali saya menemukan burung ini masih bayi dan ketika itu saya kira ini burung gagak hitam, setelah saya pelihara selama 3 bulan baru tahu bahwa burung ini jenis Elang Brontok pase gelap atau hitam yang termasuk hewan dilindungi," tutur Ikbal.
 
Anak bungsu dari dua bersaudara ini menerangkan karena burung Elang Brontok pase gelap atau hitam termasuk hewan yang dilindungi, ia yang anggota Komunitas Raptor Knight akhirnya mengontak petugas BBKSDA Wilayah I Jawa Barat.
 
"Beberapa waktu lalu ketika saya kopi darat bersama Komunitas Raptor Knight, saya cerita ke Ketuanya Ibrahim Bagassaputra bahwa akan merilis ke hutan dan saya disarankan untuk menghubungi petugas BBKSDA," terangnya.
 
Selama memelihara hewan kesayangannya,  Iqbal menjelaskan dalam sehari ia memberikan Boy (nama Elang Brontok pase gelap atau hitam) 3 ekor anak ayam.
 
"Jujur saya juga cukup kewalahan karena setiap hari harus mengeluarkan uang Rp15-21 ribu untuk mengasih makan si Boy, selain itu karena usia Boy sudah memasuki masa kembang biak akhirnya hari ini saya serahkan ke petugas," jelasnya.
 
Agus Sartiwa ayah Iqbal menambahkan dirinya mendukung hobby anaknya yang mencintai satwa walaupun harus mengeluarkan sejumlah uang yang cukup besar.
 
"Kalau uang sebenarnya saya tidak keberatan, namun karena hewan Elang Brontok pase gelap atau hitam ini termasuk hewan langka dan dilindungi maka saya sarankan untuk diserahkan ke petugas BBKSDA," tambah Agus.
 
Ibrahim Bagassaputra yang dihubungi terpisah melanjutkan di komunitas Raptor Knight selalu menyarankan agar tidak memelihara burung elang karena hewan tersebut dilindungi oleh negara.
 
"Komunitas Raptor Knight terus melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kelestarian hutan karena jumlah burung elang terus berkurang, kepada pengurus dan anggota kami menyarankan apabila memelihara burung elang agar melepas lagi ke alam liar. Kami yang merupakan pencinta satwa juga berharap agar syarat membuat lembaga konservasi dipermudah karena syarat yang diberikan saat ini terlalu berat,"  lanjut Ibrahim.
 


Editor : inilahkoran