Siasati Pasar Tenaga Kerja di Jepang, Disnakertrans Jabar Ajak LPK Berkolaborasi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menggelar Focussed Group Discussion (FGD), bertajuk Harmonisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan Mekanisme Specified Skill Worker (SSW), dengan melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), di Aula Bima, Kantor Disnakertrans Jabar, Selasa 27 Juni 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menggelar Focussed Group Discussion (FGD), bertajuk Harmonisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (pmi) ke jepang dan Mekanisme Specified Skill Worker (SSW), dengan melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), di Aula Bima, Kantor Disnakertrans Jabar, Selasa 27 Juni 2023.
Kegiatan ini tak lain bertujuan untuk menyelaraskan penempatan PMI di Jepang, sebagai upaya menekan jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat, mengingat per Februari 2023 jumlahnya mencapai 7,89 persen.
Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ada sekitar 400 ribu angkatan kerja baru yang harus diperhatikan, dalam mengurangi TPT dan ada sekitar dua juta pengangguran.
Dia berharap, sekitar tiga ribu LPK yang ada di Jawa Barat mampu membantu menekan angka tersebut, melalui peningkatan kapabilitas calon tenaga kerja dan membuka celah lowongan pekerjaan bagi mereka.
"Penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, merupakan hal yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Berdasarkan rilis dari BPS pada Februari 2023, sebutnya, TPT 7,89 persen. Dia merasa upaya-upaya untuk memperbesar keterserapan penduduk usia kerja akan sulit jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja.
“Karena itu saya mengajak untuk bersama-sama meningkatkan keterserapan tenaga kerja Jawa Barat, diantaranya dengan meningkatkan kompetensinya melalui lembaga pelatihan kerja (LPK)," ujar Taufik dalam sambutannya.
Dia menambahkan, dengan peningkatan skill yang dilakukan LPK akan sangat membantu para calon tenaga kerja, dalam memperbesar peluangnya untuk mendapat pekerjaan. Tentunya melalui tempat-tempat yang telah teregistrasi secara resmi oleh pemerintah.
"Memberikan kesempatan tenaga kerja untuk dapat belajar langsung melalui pemagangan. Melalui lembaga SO yang sudah memiliki izin resmi, ataupun menyalurkan tenaga kerja untuk ditempatkan diluar negeri secara prosedural melalui P3MI," ucapnya.
Terlebih saat ini, salah satu negara tujuan PMI, yakni Jepang, kata Taufik, telah menerapkan penempatan dengan skema specified skill worker (SSW).
Maka dari itu, dia mendorong melalui FGD kali ini, LPK dapat mengupas lebih dalam akan metode tersebut, sehingga diharapkan akan tercipta pemahaman yang menyeluruh bagi semua pihak untuk dapat mengambil peran dalam penerapan skema SSW sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap sekaligus berkeyakinan bahwa ilmu, interaksi dan kolaborasi yang terjalin pada acara ini dapat berkontribusi positif terhadap penempatan dan pelatihan tenaga kerja Indonesia pada umumnya dan Jawa Barat pada khususnya," sambungnya.
Sementara Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Hendra Kusuma Sumantri menambahkan, pihaknya berharap LPK dapat menyalurkan PMI sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kini kerap terjadi.
"Harapannya teman-teman pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia yang prosedural itu mempunyai kedudukan hukum yang baik, jadi tidak ada lagi situasi yang tidak menguntungkan buat kita semua, karena terus terang, pemberantasan TPPO itulah yang kita tunggu-tunggu selama ini," tuturnya.
Dalam FGD ini sambung dia, ada sekitar 80 LPK se-Jawa Barat yang terlibat, Sending Organization (SO) dan BP3MI. Dimana harapannya dapat membantu mengakselerasi SSW bagi PMI asal Jabar. (Yuliantono)
Editor : Zulfirman

