Siapa Beking Al-Zaytun?

ISU sudah lama berkembang. Ada yang jadi bekingan Al Zaytun. Bahkan menyentil-nyentil Istana. Jokowi dan Muldoko membantahnya.

Siapa Beking Al-Zaytun?
Aksi demonstrasi menentang Pondok Pesantren Al Zaytun.

ISU sudah lama berkembang. Ada yang jadi bekingan al-zaytun. Bahkan menyentil-nyentil Istana. jokowi dan Muldoko membantahnya.

Di Pasar Palmerah, Jakarta Selatan, Joko Widodo dikerumuni wartawan. Kepadanya, tak hanya soal harga-harga kebutuhan pokok yang ditanyakan. Juga soal Pondok Pesantren al-zaytun. Bahkan, pertanyaan sensitif pun terlontar: betulkah ada orang Istana menjadi beking ponpes itu?

“Saya dong Istana? Ndaklah, ndak, ndak,” kata Presiden jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

Belakangan memang muncul kabar yang beredar. Kabar itu menyebut Kepala Staf Kepresidenan, moeldoko, melindungi Ponpes al-zaytun di Indramayu. Padahal, ponpes itu disebut-sebut menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Islam. Bahkan, disebut pula terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Di Istana Negara, moeldoko juga membantah kabar itu. “Emangnya preman, kok jadi beking? Itu yang ngomong suruh sekolah dulu, biar pintar dikit,” tegasnya.

Hanya saja, moeldoko menjelaskan dirinya memang pernah berkunjung ke Ponpes al-zaytun. Saat mengunjungi ponpes itu, dia mengaku diundang untuk memberikan ceramah kebangsaan.

Dia mengaku dua kali mengunjungi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Pertama, saat masih berdinas di TNI sebagai Pangdam Siliwangi dan kedua, saat telah menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Namun, moeldoko mengaku tidak tahu-menahu mengenai aktivitas yang diduga menyimpang di Al Zaytun.

“Kita tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma apa itu, norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan. Tapi secara aku hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,” tuturnya.

jokowi pun meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.

“Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” tambah Presiden.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya sudah meneliti ponpes tersebut sejak 2002 dan mengungkapkan kontroversi terkait dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun, hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Tugas Pemprov

Sementara itu, seiring dengan telah dilimpahkannya polemik Pondok Pesantren al-zaytun kepada pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Sabtu, pekan lalu, Pemprov Jabar tak lagi mengurus soal hukum itu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Gubernur Ridwan Kamil, saat ini tinggal menjaga kondusivitas, agar tidak terjadi dinamika lanjutan pasca pelimpahan tersebut. Sebab tidak tertutup kemungkinan terjadi ekses yang bakal bergejolak atas perkembangan persoalan tersebut.

“Terkait al-zaytun tidak ada informasi baru. Silakan menunggu paparan teknis dari Pak Menko (Mahfud MD). Sudah ditarik di level Menko Polhukam. Tugas saya oleh Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan, menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (26/6).

Terkait tim investigasi, dia mengatakan masa kerjanya akan berakhir pada Selasa ini dan Pemprov Jabar tinggal menunggu tindaklanjut dari Menko Polhukam.

“Tim Investigasi sudah selesai per Selasa. Jadi sekarang reguler saja. Ada gerakan, diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu. Dinamika beda saat arahnya kemana. Akan ada tindakan terukur. Serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah pusat dalam waktu dekat, besok atau lusa,” ucapnya.

Lebih lanjut Emil berharap, dalam waktu dekat pemerintah pusat sudah dapat memutuskan sesuai rekomendasi Pemprov Jabar, terkait polemik ini agar tidak berpekepanjangan. Sebab dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas kondusivitas di tengah masyarakat.

Terlebih sejauh ini, sebutnya, bukti-bukti otentik telah berhasil dihimpun dan telah dikantongi Menko Polhukam. Tinggal menunggu langkah lanjutan akan penyelesaian masalah ini.

“Dalam proses lanjutan, aspek hukumnya saja menjawab di sana karena kalau harus menunggu, kita terombang-ambing oleh waktu yang tidak bisa ditentukan. Sementara bukti-bukti sudah begitu banyak, termasuk dari laporan masyarakat,” tuturnya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat menambahkan, secara teknis tugas tim investigasi telah selesai pasca pertemuan dengan Pimpinan Ponpes al-zaytun Panji Gumilang pada Jumat sore, pekan lalu.

“Kita tujuh hari kerja, sampai Selasa. (Tugas tim investigasi) Sudah selesai karena diambil alih. Ada sisa waktu saja. Semua di pemerintah pusat. Pak Gubernur sudah menyampaikan ada pidana, adminsitrasi, pelanggaran hukum lainnya dan kondusivitas. Gubernur masalah kondusivitas. Itu yang akan kita kerjakan dan rapatkan sore ini,” kata Iip.

Terkait kemungkinan adanya tugas tambahan bagi tim investigasi, dia menyampaikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam. Tetapi yang pasti kata dia, Selasa ini tugas utama tim investigasi dipastikan berakhir.

“Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti. Sejak Sabtu kemarin rapat di Menko Polhukam dinyatakan diambil alih, berarti kita sudah selesai,” terangnya. (yuliantono)


Editor : Zulfirman