Singapura Gagalkan Penyelundupan 8,8 Ton Gading

Aparat Singapura menggagalkan penyelundupan sebanyak 8,8 ton gading yang diperkirakan diambil dari hampir 300 gajah Afrika.

Singapura Gagalkan Penyelundupan 8,8 Ton Gading
Foto: Net

Kejadian penyelundupan barang ilegal ini bukan pertama kalinya terungkap di Singapura. Sejak April lalu, negara itu telah menyita 37,5 ton kulit trenggiling.

"Singapura selalu terimbas tanpa disengaja dalam perdagangan gading dunia karena dua alasan: punya konektivitas global serta keberadaan pasar domestik kecil tempat gading sebelum era 1990-an bisa dijual secara sah," kata Kim Stengert, kepala bidang komunikasi World Wildlife Fund (WWF) Singapura, kepada Reuters.

Di Asia, gading dijual untuk hiasan dan obat tradisional. Kulit trenggiling juga banyak diminati untuk obat tradisional China.

Trenggiling disebut-sebut mamalia paling banyak diperdagangkan di dunia.

Melalui Undang-Undang Spesies Terancam Punah di Singapura, hukuman maksimum bagi tindakan mengimpor, mengekspor, dan mere-eskpor hewan liar adalah denda sebanyak S$500.000 (Rp5,1 miliar) dan/atau hukuman penjara selama dua tahun. (INILAHCOM)

Halaman :


Editor : DeryFG