Sosialisasi Perda Desa Wisata, Ahmad Hidayat Ajak Masyarakat Gali Potensi Daerah
Sosialisasi perda desa wisatq yang diikuti warga serta tokoh masyarakat tersebut berlangsung di Vila Raoea Manglayang RT 03/09 Desa Cilengkrang
"Oleh karena itu secara substansi namanya Perda Desa Wisata bisa menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk menganggarkan bantuan bagi pembangunan desa wisata," ujar Ahmad.
Disinggung jumlah desa wisata di Jawa Barat, Ahmad mengaku tidak memiliki data pasti. Namun, kata dia, fenomena desa wisata membuat banyak desa menjadi latah.
"Desa-desa yang tidak memiliki potensi wisata lantas dibuat dipaksakan seolah-olah ada potensinya, bagi saya gak masalah ketika yang menjadi kewajiban pokok atau pembangunan pokok dari desa tersebut sudah terselesaikan," kata Ahmad.
Namun, lanjutnya, mayoritas yang terjadi, anggaran dipaksakan untuk pembangunan wisata di desa masing-masing, tetapi pembanguan pokok belum selesai.
Halaman :