Sosialisasi Perda Desa Wisata, Ahmad Hidayat Ajak Masyarakat Gali Potensi Daerah

Sosialisasi perda desa wisatq yang diikuti warga serta tokoh masyarakat tersebut berlangsung di Vila Raoea Manglayang RT 03/09 Desa Cilengkrang

Sosialisasi Perda Desa Wisata, Ahmad Hidayat Ajak Masyarakat Gali Potensi Daerah
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 2/2022 tentang Desa Wisata.

"Anggota dewan tugasnya hanya satu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili. Semakin sering bertemu, makin punya wawasan yang komprehensif tentang kebutuhan dan fenmana-fenomena di daerah, kami bisa bekerja berdasarkan itu," ujar Ahmad.

Terkait Perda No 2/2022 tentang Desa Wisata, Ahmad menilai penting agar Pemerintah Provinsi Jabar bisa menganggarkan bantuan bagi pembangunan desa wisata

Sebelum perda tersebut disahkan, kata dia, Pemprov Jabar tidak bisa menganggarkan bantuan desa wisata karena belum memiliki landasan hukum. 


Editor : Ahmad Sayuti