Ternyata Hafalan Alquran Bisa Jadi Mahar Nikah?

UNTUK mengatahui lebih lanjut tentang permasalahan ini, ada baiknya jika kita tinjau terlebih dahulu landasan hukum syariat bagi perkara ini. Dalil untuk perkara ini adalah hadits Sahal bin Sad As-Saidi radhiyallahu anhu. Beliau mengisahkan bahwa suatu ketika ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salam seraya mengatakan:

Ternyata Hafalan Alquran Bisa Jadi Mahar Nikah?
Ilustrasi/Net

Tafsir Hadits

Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam kitab Shahih mereka. Sebenarnya ada banyak faedah dan permasalahan fikih yang perlu pembahasan lebih luas dari kisah tersebut. Namun sesuai judul tulisan ini, yang kita bahas adalah apa maksud mahar dengan hafalan Alquran? Apakah benar, sebagaimana yang diyakini banyak orang bahwa mahar hafalan cukup dengan membacakannya saja untuk istri?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perhatikan kembali sabda Nabi shallallahu alaihi wa salam yang artinya "dengan hafalan yang kamu miliki". Ada dua tafsiran untuk perkataan tersebut:

Yang pertama: dengan hafalan yang kamu ajarkan untuk istrimu.

Yang kedua: karena hafalan yang kamu miliki.

Kedua tafsiran ini dipaparkan oleh Al-Qadhi Iyadh rahimahullah sebagaimana dinukilkan Syaikhul Islam Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari. Kedua tafsiran ini masing-masing memiliki hujjah dan penguat.

Berdasarkan tafsiran yang pertama, kewajiban seorang suami untuk menunaikan maharnya adalah dengan mengajarkan Alquran yang dihafalnya kepada istrinya. Jadi, ketika seorang akhwat meminta mahar dari calon suaminya berupa hafalan surah Ar-Rahman misalkan. Suaminya harus mengajarkan surah Ar-Rahman tersebut kepada istrinya. Tajwidnya, tafsirnya, dan faedah-faddah yang terkandung di dalamnya. Jika suaminya tidak mampu, minimal suaminya mengajarkan kepada sang istri agar sang istri bisa menghafal sebagaimana suaminya menghafal surah tersebut atau bisa membaca surah tersebut. Yang jelas harus ada pengajaran di situ, meskipun pengajaran dalam bentuk yang sangat sederhana.


Editor : Bsafaat