Ternyata, Satu dari Lima Hewan Kurban di Kota Bandung Tak Layak Potong

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap 16.312 hewan kurban. Hasilnya ada sebanyak 3.788 tidak laik potong.

Ternyata, Satu dari Lima Hewan Kurban di Kota Bandung Tak Layak Potong
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung menemukan 3.788 hewan kurban tak layak potong.

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap 16.312 hewan kurban. Hasilnya ada sebanyak 3.788 tidak laik potong.

"Sebanyak 3.788 hasilnya tidak layak. Mayoritas belum cukup umur dan tidak sehat seperti sakit mata, sakit lambung karena dipengaruhi perjalanan ternak," kata Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Kamis 29 Juni 2023.

Dalam kalkulasi, jumlah hewan ternak yang tak laik potong itu adalah 23,22 persen. Atau, bisa dikatakan satu dari lima hewan ternah.

Baca Juga : Ada 42 Titik Kemacetan di Kota Bandung Kini Dijaga Petugas, Ini di Antaranya

Menurut Gin Gin Ginanjar, kategori tidak laik lebih disebabkan usia yang belum mencapai umur maksimal. Sebab hewan kurban harus memenuhi batas umur yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dituturkan Gin Gin, tak lain karena pengaruh adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di tahun lalu yang berpengaruh kepada produktivitas ternak sapi maupun domba.

"Dari awal sudah diprediksi, bahwa produksi ternak di tahun ini berkurang karena PMK tahun lalu yang menurunkan tingkat produktivitas. Bahkan beberapa sapi atau domba ada yang mati, atau dipaksa untuk disembelih karena PMK," ucapnya.

Baca Juga : Jelang Iduladha 1444 H, Dispernakan KBB Pastikan 9.759 Ekor Ternak Layak untuk Kurban

Gin Gin menambahkan, tim pemeriksaan hewan kurban di hari ini pun Kamis 29 Juni kembali terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang telah dipotong.

Halaman :


Editor : Zulfirman