Tersangka Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK akan Dipinjamkan Polres Bogor ke Badan Kehormatan
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanudin siap meminjamkan oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK, yang menjadi tersangka dugaan penggelapan atau penipuan.
Diwawancarai terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah mengatakan bahwa jajarannya sudah memproses pengaduan dari kuasa hukum PT Jaya Protindo.
Pekan ini, rencananya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil teradu EK, untuk dimintai klarifikasi atas aduan yang ia terima sebelumnya dari pihak pengadu.
"Kami memintai keterangan EK karena Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor harus menjaga marwah, termasuk perilaku anggota legislatif. Oleh karena itu, kami memproses pengaduannya," kata Usep Saefullah.
Baca Juga : Ikuti Kelurahan Terbaik se-Kota Bogor, Enam Pimpinan Kelurahan Berebut Posisi Nomor Satu
Politisi PAN ini berharap, walaupun sulit permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Kami berjanji akan objektif, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, baik dari pengadu maupun teradu. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor akan akan menindaknya sesuai tata tertib atau aturan yang berlaku," tukasnya.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Komisi IV DPRD Bogor Sarankan Disdik Terkait PPDB 2023 Agar Tak Menimbulkan Polemik
Halaman :