Terus Tumbuh Positif, Nilai Transaksi QRIS di Jabar Capai Rp14,5 Triliun

Sejak diluncurkan pada 2021 lalu, nilai transaksi QRIS di Jabar menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahunnya.

Terus Tumbuh Positif, Nilai Transaksi QRIS di Jabar Capai Rp14,5 Triliun
Kepala Bank Indonesia (BI) Jabar Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, hingga Mei 2023 nilai transaksi QRIS di Jabar mencapai Rp14,5 triliun. (syamsuddin nasoetion)

INILAHKORAN, Bandung - Sejak diluncurkan pada 2021 lalu, nilai transaksi QRIS di Jabar menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahunnya.

Kepala Bank Indonesia (BI) Jabar Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, hingga Mei 2023 nilai transaksi QRIS di Jabar mencapai Rp14,5 triliun.

Dia merinci, nilai transaksi QRIS di Jabar berasal dari volume transaksi yang terjadi sebanyak hampir 156 juta transaksi.

Berdasarkan data, nilai transaksi QRIS di Jabar pada 2021 terhitung sebanyak Rp3,5 triliun. Pada 2022, nilainya meroket hingga Rp12,1 triliun.

Erwin menuturkan, jumlah merchant yang menggunakan QRIS hingga kini mencapai lebih dari 5,6 juta. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak secara nasional yang berjumlah 26,5 juta lebih merchant pengguna layanan QRIS.

"Pertumbuhannya dari tahun ke tahun terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ini memang menjadi bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan digitalisasi di dalam transaksi pembayaran," kata Erwin di kantor BI Jabar, Jumat 21 Juli 2023.

Meski masih terus ditingkatkan, Erwin mengaku senang karena masyarakat Jabar lebih terbuka dan cepat beradaptasi dengan digitalisasi yang sudah menjadi keniscayaan saat ini. Apalagi, dengan transaksi digital, banyak keuntungan yang didapatkan baik oleh merchant maupun oleh pembeli.

"Dengan kualitas layanan yang lebih baik, tentunya yang bakal menerima manfaat merchant juga dan termasuk kita sebagai pembeli. Dimana keamanan, kecepatan transaksi dan kecepatan settlement mudah-mudahan ini membantu kecepatan transaksi ekonomi," tuturnya. 

Selain itu, Erwin menjelaskan terkait penyesuaian tarif merchant discount rate (MDR) QRIS yang dikenakan kepada merchant atau toko oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Saat ini, setiap transaksi QRIS dikenai tarif 0,3 persen yang dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan digital khususnya QRIS di tanah air.

Dia menuturkan, penyesuaian tarif MDR QRIS itu sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan awal mula QRIS diluncurkan, yakni 0,7 persen. Namun, tarif transaksi QRIS sempat dibebaskan alias 0 persen saat pandemi Covid-19 melanda.

Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya BI melakukan penyesuaian kembali tarif MDR QRIS pasca Covid-19 dinyatakan menjadi endemi pada akhir 2022 lalu. Terlebih, kini pertumbuhan ekonomi pada Q1 2023 pun sudah menunjukkan fase sudah beralih dari recovery menjadi kebangkitan. 

"Artinya, dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi baik di tingkat nasional maupun di Jabar, kita menilai sudah tepat dalam melakukan penyesuaian tarif MDR QRIS. Kita sudah masuk ke fase kebangkitan ekonomi, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan ekonomi selama Q1 nasional 5,03 persen dan Jabar tumbuh 5 persen sehingga dengan melihat perkembangan itu, dan mempertimbangkan bahwa PJSP yang terlibat dalam ekosistem sistem pembayaran termasuk QRIS memang dalam pemeliharaan dan pengembangan mereka perlu investasi," paparnya.

Erwin menjelaskan, dari tarif 0,3 persen itu BI tidak mengambil keuntungan. Melainkan, dialokasikan dalam pengembangan layanan ekosistem sistem pelayanan digital pada QRIS. Pasalnya, dalam ekosistem sistem pembayaran digital QRIS ini banyak pihak terlibat seperti penyedia QR, equier, dan layanan infrastruktur.

"Mudah-mudahan dengan penerapan MDR QRIS 0,3 persen ekosistem layanan sistem pembayaran khususnya QRIS ini tetap bisa kita kembangkan. Kita perbaiki fiturnya, layanan dipercepat, mudah-mudahan ini menjadi bagian dari BI untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk usaha mikro," ujar Erwin.***


Editor : Doni Ramdhani