Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, BPBD KBB Catat Terjadi 21 Bencana Alam Per Januari 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan status siaga darurat bencana per tanggal 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, BPBD KBB Catat Terjadi 21 Bencana Alam Per Januari 2024

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan status siaga darurat bencana per tanggal 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

Status siaga darurat bencana tersebut ditetapkan menyusul adanya peningkatan bencana alam yang terus terjadi di berbagai wilayah di Bandung Barat.

Penetapan status siaga darurat bencana tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana terhitung 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga : KPU Kota Bandung Temukan 330 Surat Suara Rusak

Selain itu, langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.764-BPBD 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi serta Tanah Longsor di Provinsi Jawa Barat. 

Per Januari 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB mencatat ada 21 kejadian bencana alam di Bandung Barat yang mengakibatkan 70 rumah mengalami kerusakan dan sebanyak 7 fasilitas sosial dan fasilitas umum mengalami rusak parah.

"Untuk korban terdampak mencapai 268 jiwa, 33 orang terancam dan satu orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia," kata Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KBB, Asep Sehabudin saat ditemui, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga : Organisasi Tunggal Advokat Jadi Wadah Untuk Himpun Keprofesian

Asep menuturkan, meningkatnya peristiwa bencana alam di Bandung Barat dipicu tingginya curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah di KBB.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti