Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, BPBD KBB Catat Terjadi 21 Bencana Alam Per Januari 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan status siaga darurat bencana per tanggal 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, BPBD KBB Catat Terjadi 21 Bencana Alam Per Januari 2024

"Selain itu, peristiwa ini juga disebabkan kian berkurangnya kapasitas daya tampung sungai akibat sedimentasi dan banyaknya alih fungsi lahan. Sehingga membuat daerah resapan air kian berkurang," tuturnya.

Menurutnya, banyaknya eksploitasi lereng yang dilakukan sembarangan membuat lereng tersebut kehilangan penyangga. Sehingga, berpotensi menyebabkan bencana longsor. 

"Getaran lereng akibat gempa bumi dan juga lainnya juga menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor di Kabupaten Bandung Barat," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan langkah preventif dalam menangani bencana yang ada di Kabupaten Bandung Barat. 

"Hal itu dilakukan agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana banjir, banjir bandang, longsor dan yang lainnya," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana alam yang ada di Bandung Barat. 

"Saya mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada karena kerawanan bencana di Bandung Barat memang cukup tinggi," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti