Tiga Parpol di KBB ini Tolak Tegas Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup
Wacana penerapan Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem proporsional tertutup menuai penolakan dari sejumlah parpol di KBB.
INILAHKORAN, Ngamprah - Wacana penerapan Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem proporsional tertutup menuai penolakan dari sejumlah parpol di KBB.
Di KBB, Ketua DPD Partai Golkar KBB Dadan Supardan berharap KPU pusat tetap menerapkan sistem proporsional terbuka atau tidak menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
“Partai Golkar tetap berharap Pemilu 2024 masih menggunakan sistem proporsional terbuka bukan sistem proporsional tertutup,” kata Dadan, Minggu 8 Januari 2022.
Baca Juga : Daop 2 Bandung Manfaatkan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung
Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat bakal lebih mengenal para calon legislatif (Caleg) yang berkontestasi dalam Pemilu.
"Masyarakat bisa mengenal siapa nama para caleg yang menjadi wakilnya. Termasuk, mereka bisa berpartisipasi secara langsung dalam menentukan caleg yang mewakilinya dalam pemilihan secara langsung bebas dan rahasia," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat KBB Imam Tunggara yang secara tegas menolak rencana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Baca Juga : Angkat Suara Soal Polemik Penarikan Retribusi di Pasar Panorama Lembang, Begini Kata Hengki Kurniawan
Ia menilai, sistem proporsional tertutup yang saat ini tengah di bawa ke Mahkamah Kontitusi (MK) tersebut bakal mencederai serta mengkhianati demokrasi yang ada di Indonesia.
Halaman :