Tiga Parpol di KBB ini Tolak Tegas Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup
Wacana penerapan Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem proporsional tertutup menuai penolakan dari sejumlah parpol di KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Wacana penerapan Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem proporsional tertutup menuai penolakan dari sejumlah parpol di KBB.
Di KBB, Ketua DPD Partai Golkar KBB Dadan Supardan berharap KPU pusat tetap menerapkan sistem proporsional terbuka atau tidak menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
“Partai Golkar tetap berharap Pemilu 2024 masih menggunakan sistem proporsional terbuka bukan sistem proporsional tertutup,” kata Dadan, Minggu 8 Januari 2022.
Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat bakal lebih mengenal para calon legislatif (Caleg) yang berkontestasi dalam Pemilu.
"Masyarakat bisa mengenal siapa nama para caleg yang menjadi wakilnya. Termasuk, mereka bisa berpartisipasi secara langsung dalam menentukan caleg yang mewakilinya dalam pemilihan secara langsung bebas dan rahasia," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat KBB Imam Tunggara yang secara tegas menolak rencana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Ia menilai, sistem proporsional tertutup yang saat ini tengah di bawa ke Mahkamah Kontitusi (MK) tersebut bakal mencederai serta mengkhianati demokrasi yang ada di Indonesia.
“Jika disetujui oleh MK tentu akan mencederai demokrasi dan juga akan melukai hati rakyat,” tegasnya.
Ia mengaku, ada beberapa alasan mengapa dirinya menolak sistem proporsional tertutup. Pertama, sistem proporsional tertutup yang bakal ditetapkan bakal merugikan secara konstitusional, lantaran sistem proporsional terbuka memajukan demokrasi tanah air. Sementara proporsional tertutup justru sebaliknya.
“Untuk sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi tanah air," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup.
“Secara otomatis, para caleg akan banyak menjadi pengemis kepada partai, bukan membangun gagasan kepada rakyat melalui visi-misi, dan akan berdampak buruk terhadap hal lainnya,” ujarnya.
Serupa dengan itu, Ketua DPD PKS KBB Acep HUD juga turut menolak adanya sistem proporsional tertutup meski belum mengkaji wacana tersebut.
Penolakan juga muncul di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat, meski belum mengkaji mengenai sistem pemilu proporsional tertutup.
“Kami di daerah belum mengkaji mengenai Pemilu dengan sistem proporsional tertutup dikarenakan kami sedang fokus mempersiapkan kemenangan dengan sistem eksisting," kata Acep.
Kendati belum melakukan pengkajian, sambung dia, DPD PKS KBB menolak sistem proporsional tertutup sebagaimana sikap Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS.
"Kami juga menolak sebagaimana sikap DPP PKS,” ucapnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

