Tim Tangkas Kota Bogor Kembali Beraksi, Puluhan PKL dan Parkir Liar Ditertibkan 

Setelah lama tak terdengar gerakannya, akhirnya Tim Tangkas Kota Bogor di bawah komando Satpol PP Kota Bogor kembali menindak pelanggar ketertiban umum. 

Tim Tangkas Kota Bogor Kembali Beraksi, Puluhan PKL dan Parkir Liar Ditertibkan 
Kali ini, Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan 42 lapak PKL yang berjualan di atas pedestrian dan parkir liar di ruas jalan protokol Kota Bogor. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Setelah lama tak terdengar gerakannya, akhirnya Tim Tangkas Kota Bogor di bawah komando Satpol PP Kota Bogor kembali menindak pelanggar ketertiban umum. 

Kali ini, Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan 42 lapak PKL yang berjualan di atas pedestrian dan parkir liar di ruas jalan protokol Kota Bogor.

"Untuk 42 lapak yang ditertibkan ini tersebar di 7 tiitik jalan di Kota Bogor. Kegiatan Tim Tangkas Kota Bogor ini dimulai tadi pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB sampai siang bahkan sore," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga : Tekan Angka Stunting, Kelurahan Bubulak dan PT Nutrisius Sari Persada Tebar Ratusan Sembako

Agus menuturkan, untuk lapak PKL yang ditertibkan ini mulai dari Jalan Jalak Harupat, Jalan Pajajaran, Jalan Bangbarung Raya, Jalan Achmad Sobana, Jalan Surya Kencana, Jalan Lawang Seketeng, serta Jalan Ir H Djuanda.

"Jadi kami ini berpatroli dibanyak titik, patroli mobile oleh Tim Tangkas. Untuk PKL yang ditertibkan, Jalan Suryakencana paling mendominasi. Untuk di Jalan Bangbarung Raya ada 6 PKL, Achmad Sobana 11 PKL, Jalan Surya Kencana 20 PKL, serta 5 PKL di Lawang Seketeng," terang Agus.

Agus menjelaskan, dari 42 PKL ini, 6 diantaranya hanya diberikan teguran dan 36 langsung ditertibkan.

Baca Juga : Beda Nasib dengan Edi Kusmana, Heri Mulyadi Masih Bisa Lanjutkan Jabatannya sebagi Kepala Desa Cibinong

"Jadi ada dua langkah yang kami lakukan hari ini. Pertama ada yang diberikan teguran dan kedua langsung ditertibkan karena melanggar ketertiban umum dan sudah pernah diberikan teguran," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani