Tinggal Tunggu Waktu, Pemprov Jabar Bakal Lantik 8 Penjabat Kepala Daerah

Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu waktu untuk melantik delapan penjabat (Pj) bupati/walikota, mengingat sebentar lagi masa jabatan kepala daerahnya akan habis.

Tinggal Tunggu Waktu, Pemprov Jabar Bakal Lantik 8 Penjabat Kepala Daerah
Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi

INILAHKORAN, Bandung - Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu waktu untuk melantik delapan penjabat (Pj) bupati/walikota, mengingat sebentar lagi masa jabatan kepala daerahnya akan habis.

Delapan daerah tersebut kata Dedi yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Dedi merinci, jabatan kepala daerah definitif yang akan segera habis yaitu Wali Kota Cirebon, Eti Herawati dimana baru dilantik Rabu kemarin, pada 12 Desember nanti. Lalu Kabupaten Subang dan Majalengka di 19 Desember, Kabupaten Bogor pada 29 Desember, serta Kabupaten Ciamis, Garut, Kota Bogor dan Kabupaten Cirebon di 31 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga : Covid-19 Naik Lagi, Pemprov Imbau Masyarakat Kembali Terapkan Prokes

Sehingga dipastikan di 2024, 27 kabupaten/kota Jawa Barat akan diisi oleh Pj bupati/walikota, hingga akhirnya terpilih kepala daerah definitif yang ditentukan di Pilkada pada 27 November 2024 kelak.

"Dalam undang-undang mengatakan, tidak boleh terjadi kekosongan kepala daerah. Jadi kalaupun terlambat pelantikan pun juga, selain dibentuk Pj. Bisa juga mengangkat Plh (Pelaksana Harian). Tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan," ujarnya di Kota Bandung, Kamis 7 Desember 2023.

Sementara mengenai jadwal penetapan Pj bupati/walikota, Dedi mengaku belum mendapatkan jadwal pasti karena menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hasil rekomendasi usulan dari DPRD kota/kabupaten dan Pemprov Jabar.
 
"Kemungkinan berbeda-beda (tanggal)," tandasnya. (Yuliantono)

Baca Juga : Duh, Kecelakaan Kerja di Jabar Lebih 60 Ribu Kasus


Editor : Ahmad Sayuti