Tulang Hidungnya Dibikin Patah, Bu Guru Theresia Afrinsa Darna Minta Tersangka Dihukum Ringan

Terbuat dari apakah hati Theresia Afrinsa Darna? Tulang hidungnya patah karena penganiayaan. Tapi, dia minta si penganiaya hanya dihukum ringan.

Tulang Hidungnya Dibikin Patah, Bu Guru Theresia Afrinsa Darna Minta Tersangka Dihukum Ringan
ilustrasi penganiayaan. Theresia Afrinsa Darna, seorang guru di NTT, meminta murisnya yang jadi tersangka, dihukum ringan meski sudah menganiaya dirinya sampai tulang hidungnya patah.

Theresia yang sudah mulai masuk mengajar pada Senin (26/9) tersebut, namun mengaku masih trauma dengan perbuatan RJD kepada dirinya.

Namun sebagai guru, Theresia mengaku harus tetap masuk, karena tak lama lagi sudah akan ada ujian mid semester, murid-murid yang lainnya juga membutuhkan materi pembelajaran sehingga bisa mengikuti ujian dengan baik.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9).

Baca Juga : Sehari Sebelum Diperiksa Polisi, PNS Pemkot Semarang Tewas Terbakar , Jasadnya Diserahkan ke Keluarga

Sebelumnya, pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran Sosiologi. Saat korban sementara menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar. Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Korban kemudian menegur pelaku, namun saat ditegur, pelaku tidak diterima. Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban, sehingga mengeluarkan darah. Pelaku menganiaya korban, karena pelaku tidak terima teguran dari korban, sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa proses hukum seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah tetap berjalan.


Editor : Zulfirman