Update Kasus Penusukan Bocah di Cimahi, Begini Penjelasan Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan perkembangan kasus penusukan bocah di Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022. 

Update Kasus Penusukan Bocah di Cimahi, Begini Penjelasan Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini Polda Jabar sudah memiliki identitas pelaku kasus penusukan bocah di Cimahi. Identitas tersangka yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. (agus satia negara)

"Adapun barang bukti yang kita sita, ini berupa satu unit kendaraan roda dua, yakni Honda Beat dengan STNK dan kunci kontak, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang tengah dilakukan pengembangan di mana akhirnya didapatkan beberapa rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku berputar-putar di kompleks tersebut sebelum kejadian," jelasnya.

"Termasuk hasil visum dari rumah sakit. Nah dari beberapa hari pasca kejadian, tim penyidik dan penyelidik berupaya keras untuk melakukan pengungkapan kasus dan didapatkan beberapa informasi, keterangan dan data-data," sambungnya.

Dia menambahkan, dari pengembangan tersebut didapatkan petunjuk untuk menentukan siapa pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka dan akhirnya didapatkanlah nama saudara Rizaldi sebagai tersangkanya.

Baca Juga : Citarum Meluap, Ratusan Rumah di Kubang Bojong Terendam dan Sempat Putuskan Akses Jalan

"Kasus ini memang sementara sedang kita lakukan pengembangan untuk mencari tersangkanya dan sampai hari ini, kita sedang membuat DPO untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat agar secepatnya tersangkanya bisa kita amankan dan diproses sesuai hukum yang ada dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani