UPTD Metrologi Disdagkoperind Kota Cimahi Periksa Tiga SPBU di Jalur Mudik, Ini Hasilnya 

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi memastikan tiga SPBU yang akan dilalui pemudik di Kota Cimahi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga SPBU dapat melaksanakan operasional.

UPTD Metrologi Disdagkoperind Kota Cimahi Periksa Tiga SPBU di Jalur Mudik, Ini Hasilnya 

"Ukur Ulang dilakukan dengan membandingkan volume yang dikeluarkan Pompa Ukur BBM yang diset penjatah sebanyak 20 Liter terhadap pembacaan volume Bejana Ukur Standar (BUS)," jelasnya.

Kemudian, lanjut Reni, hasil pembacaan volume pada Bejana, terang Reni, bakal didapatkan nilai kesalahan penunjukan dan ketidaktetapan yang akan dibandingkan dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain pengujian ukur ulang, juga dilakukan pemeriksaan visual terhadap PU BBM," terangnya.

Baca Juga : Stok Beras Jabar Dipastikan Aman hingga Lebaran, Bulog: Tersedia 31.000 Ton

"Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah tanda segel masih utuh atau ada alat tambahan pada mesin yang diduga dapat mengatur penunjukan PU BBM dari jauh," sambungnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada para konsumen termasuk pemudik yang akan mengisi BBM agar bisa menjadi konsumen yang lebih cerdas lagk dalam bertransaksi. Terutama dalam pembelian BBM di SPBU.

"Perhatikan tanda sah pompa ukurnya yang tertera biasanya di stiker bagian luar dari pompa, dan apabila menemukan keanehan takaran pompa dapat melaporkan ke akun sosmed Metrologi Kota Cimahi," pungkasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Kuota Mudik Gratis 2024 di KBB Terpenuhi, Dishub KBB: Warga Bakal Berangkat pada 6 April 2024

Halaman :


Editor : JakaPermana