Usai Dinyatakan Gagal Bangun, DPRD Kabupaten Bogor Minta Jembatan Bomang Dibangun Ulang
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Daen Hn Nuhdiana meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) bersama PT PBN untuk membangun ulang Jembatan Bomang (Bojonggede-Kemang) di Desa Nanggerang, Tajurhalang.
"Menurut saya, bahwa proyek pembangunan Jembatan Bomang yang nilai pagu anggarannya Rp 44,9 miliar itu merupakan gagal bangun, karena tidak bagus atau berkualitas pekerjaan pada proyek tersebut," ungkap Irvan Baehaqi Tabrani.*** (reza zurifwan)
Halaman :