Wagub Uu Ruzhanul Cek Pabrik Jajanan Anak di Ciamis

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengecek pabrik produksi jajanan anak PT. Dua Saudara di Jalan Tentara Pelajar, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/1/2023). 

Wagub Uu Ruzhanul Cek Pabrik Jajanan Anak di Ciamis
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengecek pabrik produksi jajanan anak PT. Dua Saudara di Jalan Tentara Pelajar, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/1/2023). /Humas Pemprov Jabar

"Makanya daripada makanan yang aneh-aneh, tolong orang tua memilih makanan yang umum yang ada di pasaran," imbaunya.


Pengawasan ditingkatkan 

Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan. 

Baca Juga : Pada 2023 Ini, 70 Persen Anggaran DBMPR Jabar Fokus Mantapkan Jalan Provinsi 

Ini seiring kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala. 

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah. 

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur. 

Baca Juga : Viral Video Emak-emak Joget di Masjid Raya Al-Jabbar, Ridwan Kamil Mengaku Tak Habis Pikir

Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota. 


Editor : JakaPermana