Wah... Di Kota Bandung, Sampah Ditukar Emas

Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung kini miliki inovasi yakni menabung sampah jadi emas. Program yang rencananya diluncurkan pekan depan tersebut merupakan turunan dari Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). 

Wah... Di Kota Bandung, Sampah Ditukar Emas
istimewa

INILAH, Bandung - Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung kini miliki inovasi yakni menabung sampah jadi emas. Program yang rencananya diluncurkan pekan depan tersebut merupakan turunan dari Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). 

Melalui program tersebut, masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik seperti sampah kertas, kaleng, kardus, gelas, botol plastik maupun botol kaca. Apabila nilainya setara Rp40-50 ribu, masyarakat mendapatkan emas sebesar 0,025 gram sesuai syarat dan ketentuan. 

"Dasarnya memberikan reward yang menstimulus masyarakat untuk bisa konsisten," kata Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari Hidayat, di Balai Kota Bandung, Rabu (27/1/2021). 

Baca Juga : Sebuah Granat Nanas Aktif Gegerkan Warga Kebongedang

Melalui program ini, PD Kebersihan memiliki harapan kepada masyarakat untuk lebih konsisten dalam memilah sampah. Bagi yang berminat dapat datang langsung ke Bank Sampah Rasik PD Kebersihan Kota Bandung di kawasan Kecamatan Kiaracondong. 

"Menstimulasi mereka untuk bisa lebih cepat mendapatkannya (emas). Emas mini itu sekitar Rp40 ribuan pun dapat. Jadi warga tinggal menabung sampah sekitar 1-2 bulan. Untuk emasnya itu 0,025 gram ini paling murah. Kita sudah uji coba di unit yang kita punya," ucapnya. 

Sementara untuk unit, dituturkan dia dapat bergabung dengan unit yang telah bermitra dengan PD Kebersihan. Tak hanya itu, masyarakat pun bisa membentuk unit baru di lingkungan, komunitas dan sebagainya. Nantinya akan buku catatan seperti buku tabungan di perbankan. Sehingga catatan yang masuk, mulai dari berat sampah yang disetorkan sampai saldo yang dimiliki, sudah terdapat di buku tersebut.

Baca Juga : Covid-19 Capai Sejuta Kasus, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara 

"Bisa dua, individu langsung di Bank Sampah PD Kebersihan atau unit yang bermitra dengan kita. Bentuknya buku, nanti ada pencatatan. Masing-masing punya," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani