Covid-19 Capai Sejuta Kasus, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara 

Kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pada Selasa (26/1/2021) jumlah yang terpapar Covid-19 di angka 1.012.350 orang. Melihat kondisi itu, pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf angkat bicara. 

Covid-19 Capai Sejuta Kasus, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara 
net

INILAH, Bandung - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pada Selasa (26/1/2021) jumlah yang terpapar Covid-19 di angka 1.012.350 orang. Melihat kondisi itu, pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf angkat bicara. 

Menurutnya, dalam kacamata pemerintahan terdapat sejumlah langkah yang diharapkan menjadi alternatif solusi terhadap Covid-19. Dia menyebutkan, kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang merupakan beban tanggungjawab negara untuk menyediakan berbagai fasilitas untuk menjamin masyarakatnya sehat.

Untuk itu, bahwa negara harus menjalankan tanggung jawab itu. Asep menyebutkan paling tidak ada lima poin yang harus dijalankan pemerintah dalam menagani pandemi berkepanjangan ini. 

Baca Juga : Bareng Ariel Noah, Sekda Kota Bandung Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Pertama, masalah regulasi. Semua regulasi yang ada sudah lengkap, sudah utuh dan sudah tinggal dijalankan jangan ada celah atau lubang untuk abai terhadap kewajiban itu.

"Jadi kelengkapan berbagai regulasi baik pusat maupun daerah. Contoh yang paling nyata adalah, ketika isu tentang di DKI akan menyerahkan pada pusat, sebetulnya bukan menyerahkan, tapi bagaimana koordinasi penyelenggaraan dalam konteks Covid-19 ini. Jadi yang lintas batas administrasi itu memang dilakukan dengan cara koordinatif. Tidak bisa lagi menyerahkan ini unsur daerah atau pusat, dua-duanya tanggung jawab," papar Asep, Rabu (27/1/2021).

Poin kedua yakni masalah anggaran. Pemerintah harus menghemat pembangunan infastuktur. Lebih baik anggarannya digunakan untuk kesehatan, kalau pun ada pinjaman keluar negeri, pun bukan untuk kepentingan infastuktur, tapi dipastikan untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Baca Juga : Disegel! Puluhan Tempat Usaha di Bandung yang Langgar Prokes

"Korea Selatan saya pikir negara yang paling besar di Asia untuk penanganan Covid-19," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani