Covid-19 Capai Sejuta Kasus, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara 

Kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pada Selasa (26/1/2021) jumlah yang terpapar Covid-19 di angka 1.012.350 orang. Melihat kondisi itu, pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf angkat bicara. 

Covid-19 Capai Sejuta Kasus, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara 
net

Ketiga, pastikan alat kesehatannya memadai seperti sarana dan prasaran kesehatan, tenaga medis dan juga yang lainnya. 

"Pemerintah agak ragu-ragu dengan itu, agak sedikit gimana gitu, yang paling penting adalah ruang perawatan. Karena ruang perawatan itu bisa mengentikan penularan Covid-19 dan efek percepatan penyembuhan. Ini harus ada intruksi Presiden untuk segera menjalankan itu," imbuh Asep.

Keempat kemitraan. Kemitraan ini, lanjut Asep, harus mengajak semua komponen, ajakan partisipasi itu masih parsial, sektoral dan reaktif, tapi tidak dijalakan secara konsisten atau kontinyu.

Baca Juga : Foto: Perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Bandung

"Kontinyu ini penting, partisipasi swasta, masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), partai politik, tidak bisa lagi hanya mendukung pemerintah, tapi bisa menjalankan saat Covid-19 ini," kata Asep.

Kelima pendidikan hukum. Bagi yang mereka melanggar, tidak bisa kompromi harus tegas dan patuh terhadap protokol kesehatan, agar masyarakatnya tertib dan tidak abai.

"Memang betul ada persuasif, kita hampir setahun Covid-19 ini lho," pungkas Asep. (Okky Adiana)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani