Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sambangi Rancabali Bandung, Pastikan PKH Dimanfaatkan Sesuai Peruntukan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menekankan agar warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan. Dana PKH tidak boleh digunakan untuk hal lain.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sambangi Rancabali Bandung, Pastikan PKH Dimanfaatkan Sesuai Peruntukan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menekankan agar warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan. Dana PKH tidak boleh digunakan untuk hal lain./istimewa

"Secara nasional, BNPT menelan anggaran Rp45 triliun. Itu uang dari mana, uang dari APBD, Pemerintah Pusat. Proses pembahasannya di Komisi VIII DPR," tuturnya.

KPM PKH, kata Kang Ace, adalah orang-orang terpilih. Sebab, secara nasional hanya 10 juta warga yang menerima PKH. Padahal total penduduk Indonesia sebanyak 270 juta. "Jadi ibu-ibu, bapak-bapak adalah orang-orang yang terpilih mendapatkan PKH," ucap Kang Ace.

Program BPNT pun, ujar Kang Ace, sama. Tidak semua orang menerima bantuan itu. Secara nasional, jumlah penerima BPNT hanya 18,8 juta warga. "Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa mengklaim program PKH dan BPNT. Komo deui (apalagi) kepala desa," ujarnya.

Baca Juga : Satlantas Polrestabes Bandung Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Bising

Kang Ace menuturkan, datang ke Rancabali, Kabupaten Bandung, diundang olah koordinator kabupaten (korkab) dan koordinator kecamatan (korcam), selain untuk silaturahmi juga memastikan program tersebut sebagaimana mestinya. "Apakah digunakan untuk kepentingan sesuai peruntukan atau tidak," tutur Kang Ace.

Dalam kesempatan itu, Kang Ace kembali menjelaskan tentang empat komponen PKH. Yaitu, pertama komponen kesehatan, ibu hamil, menyusui, dan balita. Komponen kedua, pendidikan. Ketiga kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) dan keempat disablitas.

"Tidak boleh ada lagi di Indonesia ini, stunting. Tujuan program PKH untuk ibu hamil, menhyusui, dan balita adalah untuk mengatasi stunting (gangguan tumbuh kembang anak, tidak sesuai standard kesehatan dan usia)," ucap Kang Ace.

Baca Juga : Para Pimpinan Ponpes di Jabar, Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran

Stunting bukan hanya fisik, tetapi yang lebih membahayakan adalah kecerdasan anak terganggu. Sehingga, anak tidak bisa menerima ilmu pengetahuan dan pelajaran. "Kecerdasan IQ-nya di bawah standard. Itu yang lebih berbahaya," ujar Kang Ace.


Editor : JakaPermana