Waspadai Dukun Palsu Pengganda Uang

Kasus penggandaan uang hingga kini masih terus terjadi di Indonesia, kasus terakhir ditemukan di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah ditangkapnya dukun pengganda uang berinisial AD atau biasa dikenal Mbah Jamrong.

Waspadai Dukun Palsu Pengganda Uang
istimewa

INILAH, Bandung-Kasus penggandaan uang hingga kini masih terus terjadi di Indonesia, kasus terakhir ditemukan di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah ditangkapnya dukun pengganda uang berinisial AD atau biasa dikenal Mbah Jamrong.

Penangkapan Mbah Jamrong berawal dari empat orang berinisial AG, AR, EH, dan DR yang hendak membeli rokok di sebuah warung di Desa Dayeuh, Cileungsi dengan pecahan uang Rp100 ribu. Pemilik warung mengetahui uang tersebut palsu dan menukarkan kembali dengan yang lain tapi uang yang dimiliki empat orang itu semua palsu.

Setelah dimintai keterangan, empat orang itu mengaku mendapatkan uang dari seorang dukun yakni Mbah Jamrong. Mereka menukarkan uangnya sebesar Rp3 juta dengan uang Rp10 juta, namun uang dari Mbah Jamrong itu ternyata palsu.

Polisi pun langsung mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp1,5 miliar dari tangan tersangka. Kasus ini pun masih terus dikembangkan dengan mengejar orang yang memasok uang palsu ke Mbah Jamrong yakni berinisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah.

Kasus penggandaan uang ini sudah berulangkali terjadi dan tak sedikit masyarakat yang tertipu demi menginginkan uang banyak dengan cara instan. Karena alasan kebutuhan atau kesulitan keuangan, banyak yang terlena dengan iming-iming investasi menggandakan uang.

Meski sudah banyak terjadi di beberapa wilayah dan kerap diberitakan di media-media, namun hal itu tidak menjadikannya pelajaran di masyarakat. Niatnya untung, tapi malah buntung.

Berikut adalah modus-modus yang kerap digunakan pengganda uang untuk menarik minat korban investasi yang harus diwaspadai:

Kotak Ajaib
Pengganda uang asal Tabanan, Bali berinisial INP (47) menjual kotak ajaib yang diakuinya bisa mendatangkan uang. Anehnya, korban banyak yang percaya, bahkan pelaku meraup keuntungan sebesar Rp54 juta. Peristiwa ini terjadi pada 2013 lalu dan INP berhasil ditangkap Polres Tabanan.

Kardus dan Kain Kafan
Juari Sobirin bersama komplotannya berhasil menipu warga Surabaya, Jawa Timur hanya bermodalka kain kafan untuk menutupi kardus yang menurutnya akan mendatangkan uang. Modus ini dilakukan secara berkomplot untuk mengelabui seorang korban.

Pelaku meminta uang kepada korban untuk meletakkannya di dalam kardus sehingga nanti uang tersebut jumlahnya akan berlipat ganda. Seperti yang dilakukan Juari bersama tiga rekannya, Slamet, Djasmani, dan Waryono. Aksi mereka menyasar ke pengusaha bernama Agus yang awalnya berkenalan dengan Slamet yang mengajaknya untuk menggandakan uang, hingga akhirnya mereka menemui Juari.

Korban diminta membayar Rp50 juta untuk mendapatkan uang sebesar Rp1,5 miliar di dalam kardus yang ditutupi kain kafan. Kondisi ini dipercayai Agus setelah dirasuki orang-orang yang ada di sekelilingnya termasuk Djasmani dan Waryono yang berpura-pura ingin ikut menggandakan uang.

Agus pun mencari uang Rp 50 juta yang diinginkan Juari untuk membuktikan isi kardus yang ditutupi kain kafan. Namun pelaku memberi syarat kepada korban untuk tidak membuka matanya sekitar 10 menit di dalam kamar bersama kardus berisi uang tersebut, namun betapa terkejutnya Agus saat dia melihat kardus itu kosong tanpa isi.

Atas perbuatannya, Juari bersama komplotannya pun diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Bisikan Gaib
Pelaku pengganda uang biasanya menyihir korbannya untuk percaya dengan adanya bisikan gaib. Seperti yang dilakukan oleh pelaku bernama Ruhyat bin Rukman warga Kampung Kopeng, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur terhadap korbannya, Tatang Hidayatulloh.

Pelaku yang telah kenal lama dengan korban berupaya membujuk dengan iming-iming mampu menggandakan uang hingga puluhan miliar rupiah. Korban pun terbuai iming-iming pelaku dan menyerahkan sejumlah uang tunai berturut-turut dalam kurun waktu dua tahun.

Korban yang merasa ditipu, akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Cianjur dan di hadapan polisi, tersangka mengaku pernah mendapatkan bisikan gaib usai ziarah ke makam di Majalengka. Ketika itu diakuinya ada bisikan gaib yang menyuruh untuk membuka praktik penggandaan uang. (inilah.com)


Editor : JakaPermana